DAFTAR ULANG SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2016/2017


PENGUMUMAN

Nomor : B-05/BAAK-UNIBA/I/2017

 

 

TENTANG

DAFTAR ULANG SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2016/2017

 

Dengan telah berakhirnya perkuliahan semester Ganjil T.A. 2016/2017, maka dengan ini disampaikan kepada mahasiswa/i Universitas Balikpapan, bahwa pelaksanaan Daftar Ulang pada semester Genap T.A. 2016/2017 adalah sebagai berikut  :

1.   Pencetakan Kartu Hasil Studi (KHS) Semester Genap T.A. 2016/2017, Daftar Ulang, Pengisian dan Revisi Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap T.A. 2016/2017, Pengaktifan dan Pengajuan Cuti            Akademik dilakukan pada tanggal  06 Februari 2017 s.d 25 Februari 2017, dengan prosedur sebagai berikut :

a.   Mahasiswa membuka website : mhs-uniba.softwareuniversitas.com untuk melakukan pencetakan KHS dan pengisian KRS (petunjuk wajib di download di : uniba-bpn.ac.id).

b.   Mahasiswa mencetak Kartu Hasil Studi (KHS) semester Ganjil T.A. 2016/2017 sebanyak 4 (empat) lembar.

c.   Mahasiswa melakukan perwalian pada Dosen Wali untuk mendapatkan persetujuan mata kuliah yang akan ditempuh (perwalian dilakukan dengan melihat pada jadwal perwalian di Fakultas masing-             masing).

d.  Mahasiswa melakukan pembayaran Biaya Kuliah Pokok (BKP)  dan Satuan Kredit Semester (SKS) wajib menggunakan BRIVA BRI. Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI)               secara langsung, melalui ATM BRI maupun di loket Keuangan BAA.

e.   Mahasiswa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) semester Genap T.A. 2016/2017 dengan melihat  jadwal yang tersedia. Pengisian KRS dapat dilakukan 1 (satu) hari setelah pembayaran.

f.   Mahasiswa mencetak KRS semester Genap T.A. 2016/2017 sebanyak 4 lembar.

g.  Mahasiswa datang ke Bank Rakyat Indonesia untuk melakukan pembayaran SKS menggunakan BRIVA BRI (khusus bagi yang belum membayar SKS).

h.  Mahasiswa datang ke BAAK untuk menyerahkan 4 (empat) lembar KHS dan KRS (telah ditanda tangani oleh Dosen Wali) dan slip/bukti pembayaran yang telah tervalidasi oleh Bank untuk divalidasi oleh       BAAK dengan stempel REG BAAK.

i.    Mahasiswa akan mendapatkan 3 (tiga) lembar KHS, KRS dan slip/bukti pembayaran yang telah di validasi oleh BAAK sebagai tanda bukti bahwa telah melakukan Daftar Ulang.

j.    Mahasiswa memberikan 2 (dua) lembar KHS dan KRS kepada Dosen Wali dan fakultas sebagai bukti telah melakukan perwalian.

k.   Mahasiswa terdaftar sebagai Mahasiswa Aktif pada semester  Genap T.A. 2016/2017.